25 Pelanggar Operasi Tibmask di Kebon Jeruk Ditindak

By Al


nusakini.com - Jakarta - Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adinugraha mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jl Greenville, Kelurahan Duri Kepa.

"Hasilnya, 25 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan," ujar Yudistira

Dikatakan Yudistira, pihaknya mengerahkan 20 personel gabungan dibantu petugas TNI/Polri.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.

Yudistira berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.